Category : Religious > Hikmah
Author ; Syamsul Arham
Date : 20 Mei 2017, 15:39:12
Hits : 786

Seorang wartawan Australia bertanya pada Ajahn Brahm, seorang Biksu Kepala di Australia:

 

Wartawan: "Ajahn Brahm, apa yang akan Anda lakukan seandainya ada orang yang merobek lembaran Tipitaka dan membuangnya ke toilet?"

 

Ajahn Brahm menjawab; "Saya akan panggil tukang untuk membersihkan toilet dan mengangkat kitab suci itu. Supaya toilet tidak buntu."

 

Apalah sebuah kitab suci, hanyalah sebuah buku, buku yang dicetak dipercetakan sebagaimana buku pada umumnya dicetak dari bahan yang sama dengan proses yang sama dan juga dengan kualitas yang sama. Mungkin yang membedakan adalah proses verifikasi untuk memastikan bahwa buku itu tidak salah dalam penulisan dan redaksinya.

 

Tentu bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan atau diperdebatkan jika seseorang telah menjatuhkan sebuah kitab suci kedalam toilet. Bukan sesuatu yang harus diributkan jika ternyata kitab suci itu telah kotor karena sudah bersentuhan dengan kotoran yang ada ditoilet. Jika ternyata kitab suci itu sudah kotor dan tidak lagi layak untuk dipakai maka tinggal dibuang atau dihancurkan.

 

Sampai disini masalahnya selesai.

 

Yang menjadi pertanyaan adalah, apa yang mendasari sebuah kitab suci bisa terjatuh kedalam toilet. Apakah kitab suci itu tiba-tiba begitu saja ada di dalam wc sehingga orang yang masuk tanpa sengaja menjatuhkannya kedalam toilet?

 

Pertanyaan kedua; apa yang mendasari orang tersebut merobek sebuah kitab suci kemudian membuangnya kedalam toilet?

 

Tentu ini bukanlah pertanyaan yang memerlukan jawaban yang sederhana.

 

Sebuah kitab suci adalah buku yang setiap orang terutama para penganutnya akan menjaganya dengan baik, dia akan dilindungi agar tidak terkontaminasi atau ternoda baik dengan disengaja maupun tidak disengaja. Berbeda dengan buku pada umumnya yang penyimpanannya boleh dikatakan tidak memperhatikannya sebagaimana dengan kitab suci.

 

Seseorang yang melakukan perbandingan agama, dimana ia mengumpulkan beberapa kitab suci dari berbagai agama, tentu mereka juga menjaga kitab-kitab ini agar tidak kotor apalagi terkontaminasi. Mustahil dia akan menghinakan kitab suci tersebut karena tidak sesuai dengan pendapatnya. Dia tetap akan menjaganya dan terus mempelajarinya.

 

Sekarang, jika ada seseorang yang menyobek, membakar dan bahkan membuangnya kedalam toilet, tentu ada suatu alasan sehingga dia melakukan hal ini. Tentu alasan ini yang harus dilakukan pengkajian, kenapa dia melakukan hal ini.

 

Ada dua hal yang mendasari orang melakukannya:

 

Alasan Pertama; Karena Kemarahan.

 

Tentu kita sebagai manusia biasa, tidak lepas dari khilaf, tidak lepas dari kesalahan, sehingga melakukan tindakan yang tidak pantas untuk dilakukan, termasuk memperlakukan kitab suci.

 

Suatu peristiwa yang membuat dia "kalap" dan hilang kendali sehingga melakukan perbuatan yang tidak layak terhadap sebuah kitab suci merupakan sesuatu hal bisa saja terjadi pada setiap orang.

 

Kita sependapat bahwa ini adalah sesuatu yang tidak perlu dipersoalkan, tinggal kita mengingatkan orangnya bahwa apa yang dilakukan itu adalah sebuah kesalahan yang bisa menyinggung perasaan ummat yang memiliki kitab tersebut.

 

Alasan Kedua: Karena Kebencian

 

Dalam hak azasi manusia dikatakan kebebasan memeluk agama dilindungi secara hukum, tentu dalam kehidupan sehari-hari merupakan hal yang umum setiap ummat beragama menghargai kepercayaan ummat yang berbeda termasuk simbol-simbol yang melekat pada agama tersebut.

 

Setiap orang yang beriman; tidak meilhat dia agamanya tentu akan menghormati kepercayaan setiap ummat beragama, tidak mengintervensi keyakinan orang lain, tidak mengganggu ibadah agama orang lain, termasuk menjaga kitab suci agama lainnya.

 

Tentu sangat tidak bisa diterima jika seseorang melakukan tindakan atas dasar kebencian terhadap orang lain apalagi itu menyangkut kepercayaan.

 

Seseorang yang melakukan tindakan atas dasar kebencian, maka dimanapun dibelahan bumi ini akan menjadi preseden yang buruk yang tidak bisa ditolerir. Di banyak negara atau bahkan semua negara di dunia ini, perbuatan atas dasar kebencian adalah sebuah perbuatan yang melanggar hukum dan harus diproses secara hukum.

 

Kesimpulannya, jika ada yang mengatakan "Apalah sebuah kitab suci, hanyalah sebuah buku", maka marilah kita lihat niat seseorang, apa yang mendasari dia melakukan tindakan yang menistakan suatu kepercayaan orang lain.

 

BSD, 20 Mei 2017 15.12

Post related
  • Hikmah : Apakah Kita Sudah Toleran?
  • Quote : Beroleh Kasih Karena Berkata Baik
  • Kolom : Bohong Itu Lingkaran Syaithan
  • Aksi Pendompleng
  • Social Media