Category : Refleksi > Sincerity
Author ; Syamsul Arham
Date : 06 Juni 2012, 13:50:31
Hits : 2455

Saya juga tidak setuju kalau hadiah itu adalah haram, saya rasa cara berpikir pak syamsul terlalu kolot dan sok suci. Apakah semua hadiah itu haram? Fair sajalah, jangan membuat paradigma yang salah untuk masyarakat.

"Saya juga tidak setuju kalau hadiah itu adalah haram, saya rasa cara berpikir pak syamsul terlalu kolot dan sok suci. Apakah semua hadiah itu haram? Fair sajalah, jangan membuat paradigma yang salah untuk masyarakat."

Tulisan di atas adalah salah satu comment yang muncul hari ini di tulisan saya "Fee Dan Hadiah Adalah Haram".

Zaman sekarang ini memang fee atau hadian sebagaimana disebutkan di atas adalah hal yang lumrah dan sangat aneh jika ada yang menolaknya. Adalah sok suci dan kolot jika ada yang menolaknya.

Maka bukan satu hal yang aneh jika dalam melaksanakan tugas, kita hanya atau mengharapkan fee yang lebih besar dari tugas tersebut, padahal harus dilihat bahwa fee yang diberikan kepada kita tersebut adalah merupakan hak atau keuntungan yang seharusnya diterima oleh perusahaan tempat kita bekerja, tapi kita ambil dengan tanpa hak dengan tidak mendapatkan persetujuan dari perusahaan yang telah memberikan kita pekerjaan. Coba simak lagi tulisan saya "Jangan Mau Jadi Budak".

Dengan kita menerima fee tersebut, sama saja kita telah melakukan korupsi, karena mengambil keuntungan perusahaan untuk memperkaya diri sendiri.

Ya... itukan keuntungan perusahaan vendor yang disisihkan untuk kita. Pertanyaannya, apakah kita bekerja dan dibayar oleh vendor atau perusahaan tempat kita bekerja?

Bagaimana kita bisa boleh menerima fee dari perusahaan tempat kita membeli barang, padahal seharusnya kita diharuskan untuk mendapatkan harga yang murah, tapi malah mendapatkan harga yang mahal karena selisih harga dibayarkan kepada kita sebagai fee?

Jadi adalah logika yang terbalik jika kita mengatakan fee itu adalah satu kewajaran dan sudah menjadi hal yang lumrah di zaman modern ini. Tidaklah hal yang aneh jika dengan prinsip ini korupsi, manipulasi terjadi dimana-mana karena kita ingin mendapatkan keuntungan dari cara-cara merugikan perusahaan yang telah memberikan kita kepercvayaan. Dengan kita menerima fee tersebut, maka secara tidak sadar kita telah menjadi budaknya vendor, karena untuk pembelian berikutnya dia bisa menjual dengan harga yang mahal dengan pembayaran fee kepada kita dari selisih harga.

Apakah kita harus mengotori diri kita dari hal-hal tersebut sehingga kita tidak termasuk kepada orang-orang yang suci?

Wassalam,
Syamsul

Post related
  • Tahun Penentuan
  • Fee Dan Hadiah Adalah Haram (1)
  • Social Media